Harga Hewan Kukang

Andri W

Harga Hewan Kukang

Harga Hewan Kukang – jenis hewan yang unik dan lucu karena tipe hewan yang bersifat malu – malu dan memiliki rambut warna dengan beragam jenis. Jika termasuk primata primitif berarti hewan ini memiliki ciri yang sedikit berbeda dengan primata lainnya. Beberapa jenis primata lain memiliki hidung basah dan penglihatan yang lebih baik dalam gelap. Hewan Kukang juga dikenal sebagai hewan arboreal karena mereka melakukan sebagian besar aktivitasnya di pepohonan serta kukang juga hidup menyendiri dan menyendiri.

Meskipun dia pemalu dan terlihat santai tidak setiap kali Anda melihatnya. Pasalnya ini merupakan hewan nokturnal yang dikenal aktif di malam hari. Kemudian dia akan tidur nyenyak saat matahari terbit dan bangun di malam hari. Pada malam hari katak lambat bergerak untuk mencari makan atau bermain bersama teman-temannya.

Perlu di perhatikan juga dan lebih berhati-hatilah saat melihat kukang di malam hari. Hewan Kukang sangat terganggu oleh pantulan cahaya terang. Lampu yang aman bagi mata untuk kukang sama dengan sekitar 5 watt atau lampu malam dia tidak suka.

Hewan ini adalah hewan yang cerdas. Jika Anda melihat bagaimana mereka makan buah Anda akan melihat bahwa mereka hanya makan daging dan buah. Buang kulit dan bijinya. Buah favoritnya sudah matang.

 

Daftar Harga Hewan Kukang Hari ini

Jenis hewan yang sangat dilindungi oleh pemerintah, Tetapi masih banyak orang yang tidak bertanggung jawab serta meyebarkan informasi untuk menjual melalui media sosial.

Untuk harga hewan kukang hari ini adalah 900.000 hingga 5.000.000 tergantung umur, bentuk dan besar kecil nya. ini harga di pulau jawa, untuk harga di luar jawa akan mengalami kenaikan.

 

Makanan Hewan Kukang

untuk makanan kukang bisa buah dan hewan kecil diantaranya adalah :

1. Pakan Hewani

  • – Kadal Pohon
  • – Ular Kecil
  • – Semut
  • – Serangga
  • – Ulat Sagu
  • – Anak Burung
  • – Cecak Pohon

2. Buah – Buahan

Seperti hampir semua jenis hewan lainnya kukang menyukai buah. Primata ini lebih menyukai buah-buahan yang manis dan sedikit asam. Buah-buahan seperti Ganderia, cherry, matoa, dan cupa adalah salah satu buah yang dimakan oleh hewan bermata besar ini. Sebagai pecinta makanan manis kukang tidak menyukai buah yang pahit asam dan gatal.

 

Jenis Hewan Kakung

Jenis Kukang di Indonesia Perkiraan Berat
Kukang Sumatera (Nycticebus coucang) 750 Gram
Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) 900 Gram
Kukang Kalimantan (Nycticebus menagensis) 650 Gram

 

Cara Merawat Hewan Kukang

Perlu perawatan yang rutin untuk hewan kukang ini diantaranya :

– Memberi makan yang di suka untuk kesehatan

– Membersihkan Kandang Secara berkala

– Mengecek selalu minuman

– Buatkan Kandang yang luas dan nyaman

– Selalu cek kandang agar tidak terdapat semut, karena ini bisa membuat stress Kukang

 

Contoh Gambar Kukang Api

Gambar Kukang Api
Gambar Kukang Api

 

Apakah kukang boleh dijual ?

Tergantung pada spesies dan lokasi di mana kukang tersebut tinggal. Beberapa spesies kukang dilindungi oleh undang-undang dan tidak boleh diperjualbelikan atau dipelihara sebagai hewan peliharaan. Namun, ada beberapa spesies kukang yang tidak dilindungi dan dapat diperjualbelikan.

Namun, sebagai makhluk hidup yang memerlukan perawatan khusus dan lingkungan yang tepat, tidak disarankan untuk memelihara kukang sebagai hewan peliharaan. Kukang juga dapat menyebarkan beberapa penyakit zoonosis kepada manusia dan dapat menjadi tumbuhan liar yang berpotensi merusak ekosistem jika dilepas ke alam liar setelah dipelihara. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan masalah etis dan praktis sebelum memutuskan untuk membeli atau memelihara kukang.

 

Perlindungan Hewan Kukang

Hewan ini adalah jenis yang di lindungi, berikut informasinya :

Di Indonesia sendiri, hewan kukang telah menjadi hewan yang dilindungi sejak tahun 1973 dengan Keputusan Menteri Pertanian pada tangga 14 Februari `973 dengan No.66/ Kpts/ Um/ 2/ 1973. Perlindungan terhadap hewan kukang ini kemudian dipertegas kembali dengan adanya Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 7 tahun 199 yang membahas tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa yang memasukan kukang dalam lampiran jenis-jenis tumbuhan serta satwa yang dilindungi.

Menurut UU RI nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 21 ayat 2, perdagangan serta pemeliharaan satwa dilindungi termasuk hewan kukang adalah dilarang. Orang yang melanggar peraturan serta ketentuan ini dapat dikenakan hukuman pidana penjara setidaknya selama lima tahun dengan denda kurang lebih Rp 100 juta.

Dengan adanya peraturan tersebut, maka seluruh jenis kukang yang ada di Indonesia pun menjadi hewan yang dilindungi. Sementara itu, menurut badan konservasi dunia yaitu IUCN, telah memasukan kukang dalam kategori rentan atau vulnerable yang artinya ialah memiliki peluang untuk punah sebanyak 10 persen dalam kurun waktu 100 tahun.

Sedangkan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora atau CITES telah memasukan hewan kukang dalam appendix I. status CITES sebelumnya, kukang masuk dalam apendix II CITES, yang artinya perdagangan internasional dari kukang diperbolehkan, termasuk penangkapan hewan kukang dari alam.

Dengan masuknya hewan kukang dalam appendix I CITES pada tahun 2007, maka perdagangan internasional untuk hewan kukang pun semakin diperketat. Perdagangan kukang tidak diperbolehkan apabila berasal langsung dari alam, akan tetapi harus hewan kukang dari hasil penangkaran.

Selain itu masuknya kukang dalam appendix I CITES, maka akan memberikan perlindungan yang lebih maksimal pada hewan kukang, sehingga kukang di alam pun akan lebih terjamin kelestariannya.

Usulan agar hewan kukang naik menjadi appendix I dibawa oleh Kamboja dalam sidang CITES yang berlangsung pada tanggal 3 hingga 5 juni tahun 2007 di Hague, Belanda yang dihadiri oleh lebih dari 150 negara, termasuk Indonesia. Indonesia pun telah meratifikasi konvensi CITES sejak tahun 1978.

Andri W

Penulis, Blogger dan Optimizer untuk SEO. Menjalani Berbagai Bisnis Jual Beli Online, Menjalin Kerjasama dan Promosi.

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar